WONOSOBO — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo menggelar kegiatan Ikrar Zero Halinar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/4/2026 pukul 07.30 WIB di Lapangan Apel Rutan Wonosobo dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan mengenakan Pkaian Dinas Harian (PDH I).
Pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait implementasi program Zero Halinar di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Dalam nota dinas yang diterbitkan pada 20 April 2026, Pelaksana Harian (Plh.) Karutan menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja.
Plh. Karutan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran.
"Ikrar Zero Halinar ini merupakan bentuk kesungguhan kami dalam mewujudkan Rutan Wonosobo yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Kami mengajak seluruh pegawai untuk menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, ” tegasnya.
Melalui ikrar Zero Halinar, diharapkan seluruh jajaran Rutan Wonosobo dapat memperkuat komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan handphone, praktik pungli, serta peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Rutan Wonosobo.
(Humas Rutan Wonosobo)

Updates.