Wonosobo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo mengikuti kegiatan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Persiapan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula Sikunir Rutan Wonosobo.
Kegiatan yang terselenggara berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Nurul Setyo Prihartanto, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan Slamet Widodo Suprapwanto.

Seluruh peserta mengikuti arahan secara saksama sesuai instruksi agar kegiatan pengadaan tahun 2026 dapat berjalan akuntabel, efektif, tepat waktu, dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengadaan BAMA serta optimalisasi peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola Bahan Makanan di masing-masing UPT.
Kegiatan tersebut juga menjadi evaluasi dan bentuk penyamaan persepsi agar proses pengadaan di tahun anggaran mendatang dapat berjalan lebih baik.
Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, menyampaikan bahwa Rutan Wonosobo siap melaksanakan seluruh arahan dan ketentuan yang diberikan.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan pengadaan BAMA secara profesional, transparan, serta sesuai aturan demi mendukung kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih baik, ” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Wonosobo berharap proses pengadaan bahan makanan tahun 2026 dapat berlangsung optimal dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lingkungan Rutan Wonosobo.
(Humas Rutan Wonosobo)

Updates.