Wonosobo – Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait perizinan di Klinik Pratama di Rutan Wonosobo pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Klinik Pratama telah memenuhi standar mutu, kelengkapan sarana, serta kepatuhan terhadap aturan perizinan yang berlaku.

Setibanya di lokasi, tim monev disambut oleh petugas klinik dan langsung melakukan peninjauan pada berbagai aspek administrasi dan fasilitas pelayanan.

Petugas klinik memberikan penjelasan terkait proses pelayanan, alur administrasi, serta menunjukkan dokumen-dokumen pendukung seperti pembukuan, catatan medis, dan peralatan medis yang digunakan.

Tim Dinas Kesehatan melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari standar ruang pelayanan, kesiapan alat kesehatan, ketersediaan obat-obatan, hingga kelengkapan dokumen perizinan klinik. Selain itu, tim juga memberikan arahan teknis dan masukan perbaikan untuk memastikan Klinik Pratama terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, termasuk Klinik Pratama, telah memenuhi standar pelayanan dan perizinan yang ditetapkan. Hal ini penting demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai penerima layanan, ” ujar salah satu anggota tim monev Dinas Kesehatan Wonosobo.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Klinik Pratama dapat semakin optimal dalam memberikan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
(Humas Rutan Wonosobo)
